Masjid merupakan
amanah Allah yang diberikan kepada insan yang beriman dan merupakan tempat yang
dimuliakan Allah bagi umat Islam, sebagai mana Firman Allah:
Îû BNqãç/ tbÏr& ª!$# br& yìsùöè? t2õãur $pkÏù ¼çmßJó$# ßxÎm7|¡ç ¼çms9 $pkÏù Íirßäóø9$$Î/ ÉA$|¹Fy$#ur ÇÌÏÈ ×A%y`Í w öNÍkÎgù=è? ×ot»pgÏB wur ììøt/ `tã Ìø.Ï «!$# ÏQ$s%Î)ur Ío4qn=¢Á9$# Ïä!$tGÎ)ur Ío4qx.¨9$# tbqèù$ss $YBöqt Ü=¯=s)tGs? ÏmÏù ÛUqè=à)ø9$# ã»|Áö/F{$#ur ÇÌÐÈ
“Bertasbihlah kepada Allah di dalam Masjid
yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut Asma-Nya di dalamnya,
pada waktu pagi dan petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan
tidak pula oleh jual beli yang mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang dan (dari) membeyar zakat. Mereka
takut pada suatu
hari (di hari itu) hati dan penglihatannya menjadi goyang” (Q.S.
An-Nuur : 36-37)
Memakmurkan masjid merupakan amanah
yang disyari ahkan dan mendapatkan kedukan amalan yang mulia.
$yJ¯RÎ)
ãßJ÷èt
yÉf»|¡tB
«!$#
ô`tB
ÆtB#uä
«!$$Î/
ÏQöquø9$#ur
ÌÅzFy$#
tP$s%r&ur
no4qn=¢Á9$#
tA#uäur
no4q2¨9$#
óOs9ur
|·øs
wÎ)
©!$#
( #|¤yèsù
y7Í´¯»s9'ré&
br&
(#qçRqä3t
z`ÏB
úïÏtFôgßJø9$#
ÇÊÑÈ
“Hanya orang-orang yang beriman kepada Allah
dan Hari Akhir sajalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah.” (Q.S. At-Taubah :
18)
Rasulullah
bersabda :
“Apabila
kamu menyaksikan seseorang senantiasa datang ke masjid maka berilah kesaksian
bahwa ia seorang mu’min.”
Rasulullah juga
menegaskan bahwa setiap langkah kanan menuju masjid sudah dinilai sebagai
tasbih dan setiap langkah kaki kiri sebagai pelebur dosa.
Di masa Rosulullah SAW, masjid tidak
hanya semata-mata sebagai tempat mendirikan sholat saja, tetapi juga digunakan
sebagai tempat pendidikan dan kaderisasi, tempat musyawarah dalam urusan
politik, sosial, ekonomi, (muamalah), sebagai tempat mengeluarkan fatwa dan
pengadilan, pusat pemerintahan, dan markas perang.
Dalam berupaya untuk mengiluti
perintah Allah dan beri’tiba’ pada rosulullah SAW, di Masjid Mashuri yang
dikelola oleh Takmir Masjid Mashuri, dibentuk organisasi remaja yang bernama
Remaja Islam Mashuri (RISMA). Periode
kepengurusan saat ini telah menempuh enam kali periode, yaitu periode
1998-2000, 2000-2002, 2002-2005, 2005-2009,2009-2013,2014-sekarang.
Dengan dibentuknya Remaja Masjid
Mashuri yang dijadikan sebagai wahana untuk mengembangkan kepribadian dan
potensi remaja islam yang beriman, berilmu, beramal dan berakhlaqul karimah
untuk menuju kejayaan islam. Maka Remaja Masjid Mashuri dengan segala potensi
yang dimiliki atas ridha dan iradah Allah SWT berusaha dengan sekuat tenaga
untuk turut berperan dalam memakmurkan Masjid Mashuri.
Berakhirnya
kepengurusan bukan berarti sebagai akhir perjuangan dalam rangka dakwah
islamiyah lewat Remaja Masjid Mashuri, tetapi merupakan bagian dari satu
perjalanan kami. Dan perjalanan yang akan terus berlanjut merupakan tanggung
jawab para kader Remaja Masjid Mashuri yang perlu terus ditingkatkan baik
kualitas dan kuantitasnya. Perjuangan ini harus terus berjalan sampai akhir
zaman atau sampai Allah menghendaki untuk berhenti.
Potensi umat islam, khususnya Remaja
Islam dalam lingkup seperti ini, diharapkan mampu menjadikan remaja Islam yang
beriman, berilmu, beramal, dan mampu merupakan kontribusi dalam upaya
kebangkitan islam. Wallahuma’lam bi
shawab.
0 komentar :
Posting Komentar